Mukomuko, Mediacenter- Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko menggelar Sosialisasi Internet Sehat untuk pelajar di SMA Negeri 07 Mukomuko, Selasa (15/11).
Kepala Dinas Kominfo Mukomuko, Novria Eka Putra S.Stp Dalam Sambutanya yang disampaikan oleh Kepala Bidan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Mukomuko, Priyurni S.Pd mengajak pelajar untuk menggunakan internet dengan positif untuk menjadikan pribadi remaja menjadi lebih baik.
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengarahkan pelajar menggunakan internet secara positif untuk meningkatkan kualitas diri mereka di media sosial atau di search engine,” sampainnya.
Priyurni menyebutkan medsos belakangan ini menjadi konsumsi publik, baik yang sifatnya positif maupun negatif. Namun informasi di medsos kerap tak berdasarkan bukti akurat, sehingga harus menjadi pertimbangan semua pihak.
“Dari apa yang sudah kita sosialisasikan kepada pelajar di SMA ini sesungguhnya bertujuan untuk menjauhkan mereka, dari apa yang sedang berkembang melalui internet yang disebut berita dan informasi yang tidak jelas sifatnya atau hoax, konten dan situs yang berbau pornografi, serta hal-hal yang sifatnya menjerat cara berpikir mereka untuk berbuat hal bersifat negatif,” katanya.
Maka dari itu, dalam sosialisasi ini diberikan arahan dan imbauan kepada pelajar untuk memposting konten-konten positif melalui media sosial semacam facebook, instagram, laman pribadi, website maupun blog.
Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 7 Mukomuko, Thirda Putra S.Pd mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mukomuko yang telah menyelenggarakan sosialisasi internet sehat.
“Kita akui medsos seperti facebook, twitter dan instragram sangat berpengaruh di kalangan pelajar. Medsos ini dijadikan media untuk mengakses dan meneruskan informasi,” ujarnya.
Meski penggunaan medsos tergantung penggunanya, Thirda berpendapat sebaiknya media ini dijadikan sarana pengembangan diri yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan setelah mengikuti sosialisasi ini siswa siswi khususnya SMAN 7 Mukomuko dapat diterapkan pada pribadi masing-masing, sehingga anak-anak kita tidak ada yang tersangkut pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya. (MC Kominfo/AGR)